ELSAM Dorong UU PDP Harus Berlaku Sebelum UU Kamtansiber


ELSAM Dorong UU PDP Harus Berlaku Sebelum UU Kamtansiber Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/ipopba)Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendorong agar Indonesia harus terlebih memiliki aturan Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebelum menerapkan aturan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtansiber).

Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar khawatir akan terjadi intrusi terhadap data pribadi warga negara oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) apabila aturan Kamtansiber diterapkan sebelum aturan PDP.

"Catatan saya adalah sangat penting bagi Indonesia untuk memastikan terlebih dahulu adanya UU PDP dibanding UU Kamtansiber," ujar Wahyudi dalam diskusi RUU Kamtansiber di Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

Wahyudi mengatakan kerangka berpikir aturan Kamtansiber adalah untuk keamanan dan ketahanan negara. Oleh karena itu, ia mengaku khawatir aturan bisa melewatkan beberapa definisi data pribadi atas nama keamanan negara.

"Bahasanya kedaulatan negara dan seterusnya, itu pasti akan mengunci beberapa hal yang seharusnya itu diatur dalam undang-undang perlindungan data pribadi. Peluangnya terhadap intrusi data pribadi itu ada," kata Wahyudi.

Ketika UU Kamtansiber telah mengunci beberapa definisi data pribadi yang bisa dilihat demi keamanan negara, Wahyudi mengatakan akan sulit ketika membahas UU PDP

"Seharusnya fasenya selesaikan dulu rancangan undang-undang perlindungan data pribadi menjadi undang-undang. Sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi baru kemudian bicara tentang keamanan data termasuk keamanan siber," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal Juli 2019 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtansiber) menjadi usulan untuk dibahas sebagai peraturan inisiatif DPR. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan menjadi lembaga yang memiliki kewenangan menjalankan peraturan ini.

Di sisi lain, UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah antre sejak lama di Prolegnas tak kunjung jelas kabarnya.

Share:

Recent Posts