ELSAM Dorong UU PDP Harus Berlaku Sebelum UU Kamtansiber


ELSAM Dorong UU PDP Harus Berlaku Sebelum UU Kamtansiber Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/ipopba)Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendorong agar Indonesia harus terlebih memiliki aturan Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebelum menerapkan aturan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtansiber).

Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar khawatir akan terjadi intrusi terhadap data pribadi warga negara oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) apabila aturan Kamtansiber diterapkan sebelum aturan PDP.

"Catatan saya adalah sangat penting bagi Indonesia untuk memastikan terlebih dahulu adanya UU PDP dibanding UU Kamtansiber," ujar Wahyudi dalam diskusi RUU Kamtansiber di Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

Wahyudi mengatakan kerangka berpikir aturan Kamtansiber adalah untuk keamanan dan ketahanan negara. Oleh karena itu, ia mengaku khawatir aturan bisa melewatkan beberapa definisi data pribadi atas nama keamanan negara.

"Bahasanya kedaulatan negara dan seterusnya, itu pasti akan mengunci beberapa hal yang seharusnya itu diatur dalam undang-undang perlindungan data pribadi. Peluangnya terhadap intrusi data pribadi itu ada," kata Wahyudi.

Ketika UU Kamtansiber telah mengunci beberapa definisi data pribadi yang bisa dilihat demi keamanan negara, Wahyudi mengatakan akan sulit ketika membahas UU PDP

"Seharusnya fasenya selesaikan dulu rancangan undang-undang perlindungan data pribadi menjadi undang-undang. Sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi baru kemudian bicara tentang keamanan data termasuk keamanan siber," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal Juli 2019 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtansiber) menjadi usulan untuk dibahas sebagai peraturan inisiatif DPR. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan menjadi lembaga yang memiliki kewenangan menjalankan peraturan ini.

Di sisi lain, UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah antre sejak lama di Prolegnas tak kunjung jelas kabarnya.

Share:

Startup Hotel Asal India Rogoh Rp42 T untuk Bisnis di 2019


Startup Hotel Asal India Rogoh Rp42 T untuk Bisnis di 2019 Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/DragonImages)

Oyo, perusahaan rintisan yang bergerak di bidang properti penginapan asal India mengungkapkan rencana untuk menggelontorkan US$300 juta atau sekitar Rp42 triliun untuk merenovasi hotel mitranya di sejumlah wilayah di Indonesia.

Country business development head of Oyo Indonesia, Agus Hartono Wijaya mengatakan renovasi untuk 'mempercantik' hotel dilakukan karena pihaknya tengah berupaya menggaet lebih banyak konsumen.

"Kita investasi US$300 juta dan akan dipakai satu tahun kedepan. Obsesinya Oyo itu di properti, artinya kita mau mitra hotel kami punya properti yang bagus jadi pendanaannya lebih ke pembangunan dari hotelnya sendiri," ujar Agus kepada awak media di Hotel Alpine, Jakarta, Rabu (4/9).

"Kenapa hotel dibagusin? Orang jadi mau tinggal di sini, jadi karena lebih bagus dan fasilitas jadi baik pasti juga kostumer yang menginap akan datang sendirinya," ucapnya.

Pada 2018 lalu Oyo telah mengucurkan dana sebesar US$100 juta atau sekitar Rp14 triliun. Tahun lalu Oyo menggunakan investasi tersebut untuk melakukan ekspansi di awal operasionalnya di Indonesia.
Agus mengatakan angka investasi tahun lalu di Indonesia merupakan setengah dari nilai investasi di Asia Tenggara.

"Hal ini [investasi Oyo tahun lalu] membuktikan keseriusan kami dalam menggarap pasar Indonesia dan menciptakan ekosistem industri perhotelan yang kondusi melalui model bisnis full stack berbasis teknologi," jelasnya.

Agus menerangkan pihaknya sejauh ini telah menggandeng 1.200 pemilik hotel dan lebih dari 1.000 hotel di 100 kota di Indonesia dengan jumlah okupansi sebesar 75 persen hingga 80 persen.

Startup asal India ini secara resmi beroperasi di Indonesia pada Oktober 2018 dengan menggandeng 30 hotel dengan lebih dari 1.000 kamar di Jakarta, Palembang, dan Surabaya.

Pendiri sekaligus CEO Oyo, Ritesh Agarwal menyatakan pihaknya kini tengah melakukan ekspansi ke kota-kota besar lain di Indonesia termasuk Yogyakarta, Bandung, dan Bali. Langkah ini dilakukan untuk menyaingi agresifitas AiryRooms, ZenRoom, dan RedDoorz.

"Indonesia adalah salah satu pilihan utama bagi wisatawan global dan India serta dengan pembelajaran dan keahlian pasar kami, kami siap untuk menggarap kesempatan ini," kata Agarwal di kesempatan yang sama.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190904162301-185-427507/startup-hotel-asal-india-rogoh-rp42-t-untuk-bisnis-di-2019
Share:

Menkominfo Sebut Tak Tahu Digugat Pengguna Grab


Menkominfo Sebut Tak Tahu Digugat Pengguna Grab Menkominfo Rudiantara. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku tidak mengetahui telah digugat oleh salah satu pengguna Grab, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak.

David Tobing, kuasa hukum Zico mengatakan kliennya menilai Rudiantara tidak melakukan bimbingan dan pengawasan kepada Grab sehingga merugikan konsumen.

"Tidak tahu saya kasus apa," ujar Rudiantara kepada awak media di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (5/9).

Sebelumnya, Zico telah mengajukan gugatan hukum kepada Grab ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (3/9). Gugatan dengan nomor 527/PDT.G/2019/PN.Jkt.Pst berawal ketika Grab mengadakan program 'Jugglenaut' yang mengharuskan konsumen untuk menyelesaikan tantangan yakni menggunakan layanan grab sebanyak 74 kali. 

Sebagai ganjarannya, Grab akan memberikan saldo Ovo senilai Rp1 juta untuk konsumen yang menyelesaikan tantangan tersebut. Dalam gugatannya itu, Zico menuntut Grab memberikan ganti rugi materiil sebesar Rp1 juta dan ganti rugi imaterial sebesar Rp2 miliar.

Zico adalah pengguna Grab yang dapat menyelesaikan tantangan tersebut dan dijanjikan akan menerima hadiah seperti yang dijanjikan. Namun, ketika melakukan pengecekan di aplikasi Grab, perusahaan malah merubah syarat dan ketentuan secara tiba-tiba.

"Setelah menyelesaikan tantangan Jugglenaut, Zico mendapatkan notifikasi hadiah namun ternyata ia tidak menerima hadiah yang dijanjikan tersebut, yaitu saldo Ovo senilai Rp1 juta," ungkap David Tobing.

David mengatakan saat kliennya mengecek aplikasi terdapat tambahan klausul 'Grab berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan tantangan tanpa pemberitahuan sebelumnya' merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat 1 huruf G Undang-undang Perlindungan Konsumen. 
Grab juga dianggap melanggar Pasal 13 ayat 1 UU Perlindungan Konsumen karena tidak memberikan hadiah seperti yang dijanjikan.

Humas PN Jakarta Pusat, Mamur pun membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia mengatakan gugatan kepada Grab sudah didaftarkan, namun belum input ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

"Sudah didaftarkan [gugatannya], tapi belum input SIPP," ungkap Mamur saat dihubungi melalui pesan teks.

Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com telah menghubungi Grab untuk meminta penjelasan namun belum mendapatkan respons.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190905184121-185-427931/menkominfo-sebut-tak-tahu-digugat-pengguna-grab
Share:

Akun CEO Twitter Diretas, Fitur Unggah Cuitan Via SMS Disetop


Akun CEO Twitter Diretas, Fitur Unggah Cuitan Via SMS Disetop Foto: AFP PHOTO / JONATHAN ALCORN

Twitter menyatakan telah menghentikan sementara fitur mengunggah cuitan melalui pesan singkat (SMS) setelah kejadian peretasan akun bos eksekutif mereka, Jack Dorsey.

Cuitan-cuitan akun @jack itu mengandung kata-kata rasis dan menyatakan keberadaan sebuah bom dan tak lama pihak Twitter menghapus cuitan itu.

"Kami sementara menonaktifkan kemampuan untuk mencuitkan melalui SMS atau pesan teks untuk melindungi akun Anda," kata Juru Bicara Twitter melalui akun @TwitterSupport, Kamis (5/9).

"Kami mengambil langkah ini karena kerentanan yang perlu ditangani oleh operator seluler dan ketergantungan kami pada nomor telepon yang ditautkan untuk keperluan otentikasi."

Dilansir The Verge, fitur mengunggah cuitan melalui layanan pesan singkat ini sempat menjadi andalan Twitter saat mulai mengembangkan layanan. Kendati demikian, perusahaan menyadari bahwa saat ini pengguna lebih nyaman menggunakan aplikasi dibanding cara konvensional.

Sebelumnya, akun bos eksekutif Twitter, Jack Dorsey berhasil diretas pada Jumat (30/8). Beberapa cuitan mengandung tagar #ChucklingSquad yang diyakini merupakan identitas kelompok peretas.

Twitter mengatakan bahwa nomor telepon yang digunakan oleh akun Dorsey telah dibobol karena penyedia jaringan melakukan kesalahan dalam pengamanan. Akibatnya, peretas bisa mengunggah cuitan menggunakan layanan pesan singkat (SMS).

Peretasan ini terjadi hanya beberapa saat setelah Dorsey dan Twitter bergerak agresif untuk membersihkan konten-konten yang tak layak atas nama "keamanan".

Konsultan keamanan yang berbasis di Inggris, Graham Cluley, mengatakan insiden ini merupakan bukti betapa pentingnya pemeriksaan ganda, dengan seorang pengguna mesti mengonfirmasi akun mereka melalui layanan eksternal.

"Meski ini terlihat buruk, penting untuk mengingat bahwa ini bukan peretasan tingkat tinggi," kata R. David Edelman, Direktur Proyek Keamanan Teknologi, Ekonomi, dan Nasional di Institut Teknologi Massachusetts.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190905180416-185-427914/akun-ceo-twitter-diretas-fitur-unggah-cuitan-via-sms-disetop
Share:

Apple Bakal Jual iPhone 'Murah' Tahun 2020


Apple Bakal Jual iPhone 'Murah' Tahun 2020 Ilustrasi (REUTERS/Clodagh Kilcoyne)Apple dilaporkan tengah menyiapkan iPhone 'murah' pertama mereka yang akan diluncurkan pada musim semi 2020 mendatang. Kehadiran ponsel menengah ini disebut untuk merebut kembali pasar di China dan India yang sempat menurun karena bersaing dengan vendor ponsel raksasa lain seperti Samsung, Xiaomi, dan Huawei.

"iPhone SE yang lebih murah dapat berfungsi sebagai momentum untuk menendang penjualan pada semester pertama tahun depan," kata Pengamat Teknologi GF Securities Jeff Pu kepada Nikkei.

Ponsel kelas menengah iPhone ini merupakan generasi baru iPhone SE yang bakal dibanderol US$399 ribu atau sekitar Rp5,6 juta (US$1 = Rp14,117).

Salah satu sumber dari Apple menyatakan model iPhone SE terbaru mirip iPhone 8 yang diperkenalkan tahun 2017, yakni berukuran 4,7 inci. Terobosan Tim Cook dan tim dinilai juga bisa melawan model ponsel pintar kelas menengah Samsung, Huawei, Oppo, dan Google.

Dilansir The Verge, desas-desus soal iPhone SE terbaru yang akan dijual dengan harga terjangkau telah muncul sejak 2018 lalu. Saat ini perusahaan menghentikan sementara produksi seri SE yang sempat dijual hingga 40 juta unit sejak 2016 sampai akhir 2018.

Sebelumnya, popularitas iPhone di China diprediksi akan terus meredup. Pasalnya makin sedikit masyarakat yang mencari informasi terkait iPhone di mesin pencarian China, Baidu.

Longbow Research mengungkap jumlah pencarian iPhone di Baidu turun 48 persen pada Februari 2019. Pada Januari lalu, jumlah pencarian juga turun 50 persen.

"Beberapa pemangkasan harga iPhone tidak menghentikan tren pencarian di China, justru penurunan berlanjut sementara penjualan dari pemasok pada Februari memburuk," kata analis Longbow Shawn Harrison.

Penjualan produk besutan Apple tersebut di China menurun 5 persen dari tahun ke tahun pada Februari dan lebih dari 30 persen dari Januari.

Share:

Pelaku Usaha Khawatir RUU Kamtansiber Diboncengi Kepentingan


Pelaku Usaha Khawatir RUU Kamtansiber Diboncengi Kepentingan Ilustrasi. (Foto: Pixabay/StockSnap)

Pengelola Nama Domain Internet (PANDI) menyinggung ada penerapan aturan yang memboncengi kepentingan para pengusaha. Wakil Ketua Dewan Pengurus Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama, dan Marketing PANDI menyatakan hal tersebut ketika ditanya soal proses legislasi Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtansiber) yang terkesan terburu-buru.

Heru mengatakan setiap aturan yang ditetapkan pasti didasari dengan motif kepentingan. Undang-Undang Dasar juga pasti memiliki motif kepentingan.

"Saya pedagang. kita semua tahu yang namanya kebijakan bahkan sekelas UUD itu motifnya adalah kepentingan. yang saya ngeri, ada kepentingan pedagang. Saya cuma khawatir ada kepentingan pedagang yang dititip kepada politisi, kemudian jadi kebijakan. Kan susah kalau begitu," kata Heru usai acara diskusi di Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

Heru mengatakan motif yang paling mulia adalah untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Ada pula motif kepentingan politisi yang dibalut dengan kepentingan rakyat.

"Selanjutnya ada kepentingan politisi yang sering mengatasnamakan kepentingan rakyat dan membuat kebijakan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 cukup unik. Pasalnya menjelang purna tugas, DPR justru secara 'tiba-tiba' banyak menginisiasi rancangan peraturan. Misalnya, Revisi UU KPK dan RUU Kamtansiber.

"Terkait proses legalisasi di DPR, kita periode ini agak unik. Hari ini paripurna DPR, tiba tiba muncul lagi lagi inisiatif dari Baleg untuk untuk melakukan revisi UU KPK," ujarnya.

Wahyudi mengatakan Baleg dalam pernyataannya ngotot untuk memberlakukan revisi UU KPK sebelum berakhirnya masa tugas DPR periode 2014-2019.

Hal serupa juga terjadi dalam proses pengesahan UU Kamtansiber. UU Kamtansiber sendiri diperkenalkan pada Februari 2019 oleh Baleg. Anggota Komisi I DPR Jerry Sambuaga mengatakan pembahasan UU itu minimal 1 sampai 2 tahun sebelumnya

"Berarti tinggal setengah bulan. Itu sebagai usul inisiatif baru disahkan hari ini. Tetapi mereka ngotot akan kami sahkan pada 30 september 2019," kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi aturan setingkat UU itu sifatnya mendasar dan punya jangkauan yang luas. Oleh karena itu, ia mempertanyakan ketergesa-gesaan DPR dalam menerapkan UU.
"Kenapa tiba tiba di akhir akhir banyak muncul rancangan rancangan UU yang belum pernah dibicarakan dalam periode sebelumnya, begitu mau selesai tiba tiba muncul inisiatif baru," kata Wahyudi.

Ia juga mempertanyakan apakah pemberlakuan UU Kamtansiber demi kepentingan publik atau demi kepentingan oknum tertentu.

"Siapa yang sebenarnya punya kepentingan terkait dengan UU itu. Karena sebenarnya rumusan satu UU tertentu. UU ini sifatnya mendasar dan punya jangka waktu keberlakuan lama dan jangkauan luas. Maka formulasi aturan berbasis kebutuhan masyarakat," ujarnya.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190905195730-185-427953/pelaku-usaha-khawatir-ruu-kamtansiber-diboncengi-kepentingan
Share:

Menyoal Keamanan Data Jika Asing Audit Sistem TI BPJS

Menyoal Keamanan Data Jika Asing Audit Sistem TI BPJS


Pengamat keamanan siber, Kun Arief Cahyantoro menyebut kompromi pada salah satu lapisan sistem teknologi informasi berpotensi menimbulkan ketidakamanan seluruh sistem TI BPJS Kesehatan.

Hal ini diungkap terkait dengan evaluasi sistem TI BPJS Kesehatan yang diwacanakan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan beberapa waktu lalu.

"Pada sistem IT, compromise pada salah satu layer, akan berpotensi terhadap ketidakamanan seluruh sistem," tulisnya saat dihubungi lewat pesan teks, Rabu (4/9).

Lebih lanjut Kun menjelaskan sistem TI bisa dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi internal dan eksternal. Sistem TI dari sisi internal dipandang sebagai proses kerja. Sementara sistem TU dari sisi eksternal dipndang sebagai proses bisnis.  

"Masing-masing memiliki obyektif yang berbeda, sehingga layer-layer audit pun turut berbeda," tuturnya.

Kun melanjutkan, untuk audit sistem TI internal, tujuannya adalah kesesuaian kerja sistem. Evaluasi sistem ini umumnya menggunakan CISA sebagai kerangka auditnya.

Sementara untuk evaluasi sisi eksternal sistem TI, tujuannya adalah kesesuaian bisnis. Untuk mengevaluasi sistem ini, terdapat beberapa kerangka audit yang bisa digunakan, yaitu COBIT, ITIL, dan SOX.

"Layer-layer pengecekan audit CISA mengikuti model 7 layer komputer (OSI Layer): physical, datalink, network, transport, session, presentation & application. Layer-layer audit COBIT, ITIL, & SOX mengikuti model Risk Management Layer," lanjutnya.

Sistem TI mana dan lapisan mana yang akan dievaluasi, menurut Kun akan menentukan seberapa besar pihak ketiga bisa memiliki akses terhadap data.

Menyoal Keamanan Data Jika Asing Audit Sistem TI BPJSIlustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Tiap lapisan sistem TI ini diibaratkan Kun sebagai rumah yang punya banyak akses masuk, seperti pintu depan, samping, belakang. Selain itu terdapat juga jendela di kiri-kanan, atap, bahkan lubang angin. Sehingga, kelemahan pada tiap titik akses ini akan memberikan celah bobolnya keamanan data.

"Misal, pencuri masuk kerumah melalui titik akses di atap rumah yang (pertahanannya) lemah," jelasnya.

Sehingga evaluasi sistem TI yang diwacanakan akan dilakukan oleh perusahaan asuransi China Ping An, menurut Kun sangat mungkin untuk mengganggu keamanan data BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Kun sudah melakukan kajian untuk pembenahan BPJS dalam disertasinya di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Dari hasil kajiannya itu, Kun menilai pembenahan BPJS Kesehatan yang kerap merugi seharusnya bukan dari sisi sistem TI.

"Menurut saya, problem BPJS bukan pada sistem IT, tetapi pada (sisi) manajemen bisnis pelayanan kesehatan masyarakat di BPJS."

Sebab, Kun menyebut banyak mekanisme asuransi standar yang tidak dilakukan dan dilanggar BPJS. Padahal mekanisme tersebut jamak dilakukan oleh perusahaan asuransi kesehatan.

Salah satu pelanggaran yang dicontohkan Kun adalah tidak adanya pendataan dan pengecekan status kesehatan awal dari calon anggota BPJS. 

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190906175116-185-428250/menyoal-keamanan-data-jika-asing-audit-sistem-ti-bpjs
Share:

Rudiantara Tak Komentari Kasus Veronica Koman Terjerat UU ITE


Rudiantara Tak Komentari Kasus Veronica Koman Terjerat UU ITE Menkominfo Rudiantara. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tidak mau memberikan komentar terkait penetapan status tersangka kepada aktivis Papua dan pengacara kemanusiaan Veronica Koman oleh Polda Jawa Timur.

Veronica dijerat pasal berlapis dari UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.


"Saya enggak komentar," kata Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (5/9).

Saat ditanya apakah pihak kepolisian sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, pria yang akrab dipanggil Chief RA ini tetap enggan berkomentar.

"Saya enggak komentar," tegasnya sambil berlalu.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan aktivis Papua Veronica Koman sebagai tersangka provokasi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur. Veronica diduga aktif melakukan provokasi melalui akun Twitter pribadinya @VerinocaKoman.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut Veronica ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif menyebarkan informasi di media sosial. Terutama lewat akun Twitter pribadinya, terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua.

Informasi tersebut dinilai sebagai upaya provokasi untuk memanaskan situasi.
"VK ini adalah orang yang sangat aktif, salah satu yang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam mau pun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks dan juga provokasi," kata dia.

Cuitan Veronica di Twitter yang dinilai polisi sebagai provokasi yakni soal penangkapan dan penembakan mahasiswa Papua di Surabaya.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190905125727-185-427771/rudiantara-tak-komentari-kasus-veronica-koman-terjerat-uu-ite
Share:

Nomor Telepon 400 Juta Pengguna Facebook Bocor


Nomor Telepon 400 Juta Pengguna Facebook Bocor Facebook. (CNN Indonesia/Harvey Darian)

Nomor telepon yang terhubung ke lebih dari 400 juta akun Facebook tercatat secara online dalam suatu server terkena peretasan. Dilansir dari AFP, media AS melaporkan hal tersebut pada Rabu (4/9).

Tech Crunch menuliskan, server yang terpapar menyimpan 419 juta catatan pengguna di beberapa basis data, termasuk 133 juta akun AS, lebih dari 50 juta di Vietnam, dan 18 juta di Inggris.

Lebih lanjut, Tech Crunch mengungkap basis data tersebut mencantumkan ID pengguna Facebook, angka unik yang dilampirkan pada setiap akun hingga nomor telepon profil, serta jenis kelamin yang terdaftar oleh beberapa akun dan lokasi geografisnya.

Server tidak dilindungi kata sandi, artinya siapa pun dapat mengakses database, dan tetap online hingga Rabu malam ketika TechCrunch menghubungi host situs.

Facebook mengkonfirmasi bagian dari laporan tersebut tetapi mengecilkan tingkat paparan, mengatakan bahwa jumlah akun sejauh ini dikonfirmasi adalah sekitar setengah dari 419 juta yang dilaporkan.

Ditambahkan bahwa banyak entri adalah duplikat dan datanya sudah tua.

"Dataset telah dihapus dan kami tidak melihat bukti bahwa akun Facebook dikompromikan," kata juru bicara Facebook kepada AFP.

Menyusul skandal Cambridge Analytica 2018, ketika sebuah perusahaan menggunakan pengaturan privasi lemah Facebook untuk mengakses jutaan detail pribadi pengguna, perusahaan menonaktifkan fitur yang memungkinkan pengguna untuk mencari platform dengan nomor telepon.

Eksposur nomor telepon pengguna membuat mereka rentan terhadap panggilan spam, bertukar SIM, seperti yang baru-baru ini terjadi pada CEO Twitter Jack Dorsey dengan peretas yang dapat secara paksa mengatur ulang kata sandi akun yang disusupi.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190906092358-185-428040/nomor-telepon-400-juta-pengguna-facebook-bocor
Share:

Situs Traveloka Down


Situs Traveloka Down Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Situs Traveloka tidak bisa diakses. Menurut pengamatan CNNIndonesia.com, situs tidak bisa diakses sejak pukul 14.50 WIB.

Begitu situs diklik, hanya ada pengumuman '503 Service Temporarily Unavailable'. CNNIndonesia.com mencoba mengakses melalui browser ponsel dan situs tetap tidak bisa diakses.

Situs Traveloka DownFoto: Traveloka

Namun, ketika mencoba akses menggunakan aplikasi dalam smartphone, Traveloka masih bisa diakses.

Hingga berita ini dinaikkan, CNNIndonesia.com berupaya menghubungi pihak Traveloka untuk mengetahui penyebab situs down namun belum mendapatkan konfirmasi.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190925150339-185-433891/situs-traveloka-down
Share:

Recent Posts